Pemkab Garut Bagikan 40 Ribu Bendera Menjelang HUT ke-79 RI

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Rabu, 10 Juli 2024
Dibaca: 65

Pemkab Garut Bagikan 40 Ribu Bendera Menjelang HUT ke-79 RI

GARUT, Tarogong Kidul - Menjelang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut berencana membagikan sebanyak 40 ribu bendera merah putih kepada masyarakat Garut.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail, mengungkapkan rencana ini usai mengikuti Zoom Meeting Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (8/7/2024).

Acep menjelaskan bahwa program ini sesuai dengan inisiatif Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk membagikan 10 juta bendera. Kabupaten Garut mencanangkan pembagian 40 ribu bendera merah putih kepada masyarakat.

Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), kelurahan, desa, kecamatan, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan membagikan sekitar 79 bendera, sesuai angka HUT RI ke-79 tahun ini. 

“Untuk SKPD di lingkup pemerintah daerah kita himpun di Kesbangpol, untuk kecamatan, kelurahan, dan BUMD akan diberikan langsung oleh masing-masing instansi kepada masyarakat,” ungkap Acep.

Pembagian bendera di Kabupaten Garut berlangsung sejak 1 Juni hingga 17 Agustus 2024, dilaksanakan oleh masing-masing wilayah. 

“Setiap kecamatan yang membawahi wilayahnya silakan membagikan bendera dan melaporkannya kepada kami, yang selanjutnya akan kami laporkan ke Kemendagri,” lanjutnya.

"Jadi setiap kecamatan itu yang membawahi wilayahnya silakan membagikan bendera, nanti dilaporkan kepada kami dan kami juga akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri," lanjutnya.

Target pembagian 40 ribu bendera ini akan dimulai 1 Agustus bagi mitra pemerintah daerah, termasuk ormas dan lembaga lainnya. 

"Kami menghimpun dari mitra-mitra yang meminta bendera, seperti ormas dan lembaga yang memberi surat permintaan," ucap Acep.

Program pembagian 10 juta bendera dari Kemendagri bertujuan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Di samping memang ini adalah sebuah perekat NKRI, perekat bela negara juga, bela bangsa juga, disimbolkan dengan pembagian 10 juta bendera," tandasnya.


Caption :

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Wawasan Kebangsaan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Acep Ismail, usai melaksanakan Zoom Meeting Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tahun 2024 di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (8/7/2024).

(Foto: Laras Annisa/ Diskominfo Garut)

Penulis : Nindi Nurdiyanti 

Penyunting : Yanyan Agus Supianto 




Komentar
Isi Komentar