Pastikan Tidak Ada Anak-anak Berkeliaran di Luar Rumah

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Selasa, 17 Maret 2020
Dibaca: 661

Bupati garut Rudy Gunawan menginstruksikan agar para kepala SKPD mengikuti terus perkembangan menyangkut kebijakan pusat yang diimplementasikan dengan Surat Edaran Bupati Garut. “Kita membuat kebijakan sesuai arahan pemerintah pusat dan melihat kondisi daerah adalah dengan meliburkan anak-anak sekolah mulai dari Tingkat PAUD sampai SMP,” Kata Bupati Garut Rudy Gunawan, didampingi Sekda Deni Suherlan, saat memberikan arahan di hadapan para kepala SKPD, di Lapang Setda Kabupaten Garutut, Selasa (17/03/2020).

Bupati Rudy mengatakan, kebijakan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Garut Nomor 443.2/904/KESRA tentang Tindak lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID) 19, adalah sesuai arahan pemerintahan pusat dan melihat kondisi daerah, salah satunya dengan meliburkan anak-anak sekolah mulai dari Tingkat PAUD sampai SMP. Meski dampaknya juga cukup luas, imbuh bupati, termasuk kekhawatiran dari keluarga, ketika anak-anaknya main di sembarang tempat, tidak disipilin karena ia tidak tahu apa yang harus dikerjakan di rumah. “Jadi harus dipastikan tidak ada celah anak untuk main, dan Satpol PP lakukan langkah-langkah untuk melakukan patroli terutama di tempat game online, atau di tempat-tempat tertentu, dan kita akan siapkan kendaraan-kendaraan yang tidak digunakan. Di pendopo ada 4 kendaraan (rush) yang akan diserahkan kepada camat. Kemudian satu kendaraan untuk satpol PP. Bila ada anak berkeliaran antarkan anaknya ke orangtuanya,’ tegas Rudy.

Pemkab Garut, kata bupati, harus mengambil tidakan seperti itu, untuk membuktikan bahwa pemerintah Kabupaten Garut tidak membiarkan anak berkeliaran akibat kebijakan yang diambil.” Kami mohon guru secara bergiliran piket di sekolah, dan dinkes segera sediakan disinfektan,” pungkasnya.

Menurut Kepala Satpol PP, Hendra S. Gumilang, didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Erin Heryana, atas perintah Bupati, Satpol PP langsung bergerak. Hari ini dimulai di tiga kecamatan hingga besok Rabu (Tarka, Tarkid, dan Garut Kota). Mulai Kamis, 42 kecamatan (5 Dapil).




Komentar
Isi Komentar