Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan UPT Disdamkar Limbangan melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) dan mengevakuasi sarang tawon berdiameter 40 centimeter di rumah milik Agus Mulyana (42), warga Kampung Karangsari RT 03/RW 02, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Selasa (04/08/2020).
Berawal dari laporan, seorang warga, Aji Kurnia (50), yang juga seorang legislator dan Ketua Fraksi Partai PKB DPRD Garut kepada Kepala Desa Karangsari.
Menurut Kepala UPT Disdamkar Limbangan, Syam Sumaryana, setelah pihaknya menerima laporan dari Kades Karangsari melalui call center 113, malam harinya pihaknya mengerahkan empat petugas personel untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut. "Kita evakuasi malam harinya karena dikhawatirkan lebah mengganggu pemilik rumah atau warga lainnya," ujarnya, didampingi Kepala Seksi Non Kebakaran, Dadan Wandani, Selasa (04/08/2020).
Syam menambahkan, dengan menggunakan tangga, kapas dan cairan obat serangga, proses evakuasipun berjalan lancar, sebelum akhirnya sarang lebah dimasukkan ke dalam karung yang telah disiapkan, selanjutnya diamankan petugas ke pos jaga Disdamkar Limbangan untuk dimusnahkan.
Menurut keterangan pemilik rumah, Agus Mulyana (42) sarang tawon yang bersarang di atas plafon rumahnya dirasakan sangat meresahkan warga sekitar, apalagi di lingkungannya, banyak aktivitas anak-anak sekolah PAUD yang sering bermain di halaman rumah. "Di sini banyak anak kecil, takutnya nyerang anak- anak saat lagi main. Kalau warga lewat mau melaksanakan sholat ke mesjid, banyak yang lari karena takut disengat tawon," ucap Agus.
(Foto : Agus Rahmat/admin. Dinas Damkar Kab. Garut)
Petugas UPT Disdamkar Limbangan berhasil mengevakuasi sarang tawon di rumah milik Agus Mulyana (42), warga Kampung Karangsari RT 03/RW 02, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut, Selasa (04/08/2020).