Kabupaten Garut Raih Dua Penghargaan di Ajang Penganugerahan BAZNAS Awards 2024
JAKARTA - Kabupaten Garutl berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Penganugerahan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Awards Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/02/2024). Dua penghargaan tersebut yakni Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik yang diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terbaik se-Indonesia yang diterima oleh BAZNAS Kabupaten Garut.
Pj. Bupati Garut Barbas Ajidin, usai menerima penghargaan mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas diraihnya penghargaan ini, dan berharap Komunikasi dan koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten tetap terjalin utuh.
Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Efendi, menyampaikan jika BAZNAS Awards Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia merupakan ajang penghargaan tahunan kepada para pejabat negara yang peduli dan mendukung penuh pengelolaan zakat baik di tingkat pusat dan daerah, lalu penghargaan kepada BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan lain sebagainya.
Pada kesempatan ini, imbuh Effendi, penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik diberikan kepada 30 kabupaten dan 20 kota se-Indonesia, sedangkan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terbaik diberikan kepada 12 BAZNAS kabupaten/kota se-Indonesia, salah satu di antaranya diraih oleh BAZNAS Kabupaten Garut.
Ia mengatakan raihan penghargaan yang disandang Kabupaten Garut, tak lepas dari kebijakan Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, yang telah mendukung pengelolaan zakat di Kabupaten Garut, dengan menerbitkan beberapa regulasi tentang dukungan pengelolaan zakat di Kabupaten Garut, salah satunya yakni adanya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Garut.
Tak hanya itu, kata Effendi, kepemimpinan Rudy-Helmi juga banyak mengalokasikan dana hibah kepada BAZNAS Kabupaten Garut, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Zakat di Indonesia. Bahkan, pada akhir tahun 2023, Pemkab Garut telah mengalokasikan pembangunan gedung Kantor BAZNAS Kabupaten Garut yang representatif dan peresmiannya dihadiri oleh pimpinan BAZNAS RI.
Effendi berharap Penjabat (Pj) Bupati Garut dapat melanjutkan kebijakan bupati sebelumnya untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infaq di Kabupaten Garut.
"Juga tetap mengalokasikan dana hibah untuk operasional BAZNAS Kabupaten Garut. (Terlebih) potensi zakat di Kabupaten Garut dari ASN saja menurut kajian dari Psukaptis BAZNAS RI mencapai Rp26 Miliar," tandasnya.
Penganugerahan BAZNAS Awards Tahun 2024 ini turut dihadiri Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., Duta Besar Arab Mesir untuk Indonesia Yasser Hassan Farag Elshemy, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir Prof. Dr. Sahr Nasr, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar, serta jajaran Pimpinan Baznas RI, perwakilan Baznas se-Indonesia, serta para penerima penghargaan, termasuk Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Caption :
Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menerima penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik pada ajang Penganugerahan BAZNAS Awards 2024, yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/02/2024). (Foto : Ilham Kautsar P/Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto