By: Dinas Pemadam Kebakaran
Rabu, 09 Maret 2022
Heroik, Aksi Petugas Disdamkar Kabupaten Garut Evakuasi Cincin Di Jari Tangan Anak Usia 6 Tahun
GARUT, Bayongbong - Seorang anak perempuan usia 6 tahun Sagita Rahmadhani, warga Desa Sukasenang Kecamatan Bayongbong harus "dilarikan" ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut pada Minggu (09/3/2022) pada pukul 18.20 WIB.
Anak perempuan berusia 6 tahun itu mengalami kesakitan pada jari tengah tangan kirinya karena cincin emas yang ia kenakan sudah terlalu sempit sehingga tidak bisa dilepaskan.
Kepala Seksi Penyelamatan Non Kebakaran, Yuli Yuliani, SE. menuturkan, pihaknya melakukan evakuasi cincin yang diketahui dipaksakan korban seusai pulang mengaji sekitar pukul 18.00 WIB
"Cincinnya itu ia paksakan masuk ke jari tengah tangan kirinya, sehingga susah dilepaskan dan membengkak"
Yuli menuturkan, ibu korban Yeni (P) (32) mengetahui Disdamkar Garut melayani evakuasi pelepasan cincin dari google.
Sang ibu pun kemudian berinisiatif membawa anaknya ke Kantor Disdamkar Garut untuk di evakuasi.
"Mereka berdua naik motor dari rumah menuju kantor disdamkar garut berharap cincin jari tangannya itu dapat dilepas" jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan evakuasi pelepasan cincin tersebut menggunakan gerinda berukuran kecil.
"Disdamkar Garut tidak hanya menangani Kebakaran saja, lebih dari itu kita juga melayani kasus-kasus penyelamatan seperti evakuasi cincin salah satunya yang didukung oleh petugas yang kompeten" Tutup Yuli.
(M. Fajar Aditya Siregar/Disdamkar)