Dua Sarang Tawon Berhasil Dieksekusi Petugas
GARUT - Seakan tiada habisnya, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut kembali melaksanakan kegiatan Operasi Tangkap Tawon (OTT). Kali ini, dua sarang tawon berhasil dieksekusi petugas dalam waktu satu malam.
Adapun OTT dilaksanakan oleh personil dari Markas Komando dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah I Bl Limbangan pada hari Minggu (05/06/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Masing-masing lokasi tersebut adalah di Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang dan Desa Limbangan Timur, Kecamatan Bl Limbangan.
Kedua sarang tawon tersebut berukuran cukup besar dan berada di bagian atap luar rumah dan di bagian langit-langit rumah. Berbekal peralatan dan perlengkapan untuk OTT, petugas berhasil mengeksekusinya dengan lancar.
Kepala Seksi Pelayanan Penyelamatan Non Kebakaran, Yuli Yuliani mengatakan bahwa kegiatan eksekusi sarang tawon hampir setiap hari dilakukan petugas.
"Laporan mengenai keberadaan sarang tawon menjadi yang sangat tinggi dibandingkan dengan jenis laporan non kebakaran lainnya. Hal ini menandakan bahwa masyarakat telah mengetahui tugas Disdamkar selain menangani kebakaran. Untuk itu, bagi seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Garut untuk selalu melaporkans segala jenis kejadian baik kebakaran maupun non kebakaran". Ungkapnya.
(Rendra / Disdamkar)