DPPKBPPA Garut Apresiasi Peran Yayasan SEMAK dalam Penguatan Desa dan Perlindungan Anak di Sekolah
GARUT, Tarogong Kidul – Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (SEMAK) bersama Youth Advisory Garut menggelar kegiatan Diseminasi Hasil Review Peraturan Daerah (Perda) dan Workshop Review Penyelenggaraan Layanan Desa dan Sekolah terkait perlindungan anak serta program untuk orang muda di Kabupaten Garut. Kegiatan yang juga mencakup Refresment Sistem Perlindungan Anak Kabupaten Garut ini berlangsung pada 11-13 Desember 2024, bertempat di Hotel Sabda Alam, Kecamatan Tarogong Kaler, dan Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Budi Kusmawan, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan mengkaji upaya Pemerintah Kabupaten Garut dalam perlindungan anak.
“Secara regulasi, Pemkab Garut telah memiliki sejumlah kebijakan penting, seperti Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, hingga Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,” ujar Budi.
Menurut Budi, Yayasan SEMAK selama lima tahun terakhir telah memberikan dampak signifikan terhadap perlindungan anak, terutama melalui inisiatif di sekolah dan desa. Salah satunya adalah pengembangan Peraturan Desa tentang Pencegahan Kawin di Bawah Umur di wilayah piloting.
Program Officer Power to You(th) dari Yayasan SEMAK, Acung, menjelaskan bahwa pihaknya kini fokus pada penguatan peran generasi muda. "Kami mengadakan diskusi tematik, mengkaji kekerasan, perkawinan anak, gender, serta mereview regulasi terkait," jelasnya.
Hasil kajian tersebut dipresentasikan dan didiseminasikan dalam kegiatan ini, termasuk evaluasi implementasi Perda. “Kami akan mengundang pemangku kepentingan untuk menilai sejauh mana layanan yang sudah dilakukan sejak Perda diterbitkan. Nantinya, hasil kajian ini akan dikirimkan ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Garut,” tambahnya.
Senada, Hamka Fadilah Rajab dari Youth Advisory Garut menilai pentingnya melibatkan anak muda dalam perumusan kebijakan. "Regulasi untuk generasi muda harus melibatkan mereka. Jangan sampai anak muda hanya jadi objek kebijakan tanpa kesempatan berpartisipasi," ujarnya.
Hamka berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut agar anak muda memiliki empati dan kepekaan sosial. “Masalah perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah harus memastikan perda yang ada tidak hanya menjadi regulasi, tetapi juga diterapkan secara efektif,” tandasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor
Budi Kusmawan menambahkan, Pemkab Garut juga bekerja sama dengan berbagai NGO seperti The United Nations Population Fund (UNFPA) dalam meningkatkan kapasitas pegawai dan remaja di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Ia mengapresiasi peran Yayasan SEMAK yang melibatkan komunitas desa secara langsung dalam upaya perlindungan anak. "Semoga kegiatan ini dapat terus berlangsung karena dampaknya sangat dirasakan," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak dan meningkatkan partisipasi generasi muda di Kabupaten Garut.
Caption :
Diseminasi Hasil Review Peraturan Daerah (Perda) dan Workshop Review Penyelenggaraan Layanan Desa dan Sekolah terkait Perlindungan Anak dan Program Untuk Orang Muda di Kabupaten Garut serta Refresment Sistem Perlindungan Anak Kabupaten Garut. (Foto : Yan Agus Supianto/ Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto