DLH Garut Kenalkan Konsep Eco Office bagi SKPD di Lingkungan Pemkab Garut
GARUT, Tarogong Kidul - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Instruksi Bupati Garut tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, berlangsung di Aula DLH Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024). Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Kepala DLH Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, mengatakan bahwa pihaknya memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan serta sosialisasi Instruksi Bupati Garut Nomor: 600.4/375/DLHK kepada seluruh stakeholder, berkaitan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk saat ini, imbuh Jujun, pihaknya baru melaksanakan sosialisasi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dan ini instruksi bupati ini ditujukan juga bagi selain SKPD, juga perusahaan BUMD, BUMN, dan juga bagi masyarakat kecamatan dan desa," ucap Jujun.
Jujun menerangkan, sosialisasi ini menjadi momentum bagi DLH Garut untuk memberikan edukasi terkait eco office maupun terkait dengan persampahan yang bisa dilaksanakan di setiap SKPD, dengan harapan gerakan ini bisa direplikasi atau dicontoh oleh masyarakat.
Eco office atau Kantor Berbudaya Lingkungan (KBL) sendiri adalah sebuah konsep kantor peduli lingkungan yang telah mewujudkan penerapan sistem manajemen lingkungan dalam kegiatan perkantoran.
Indikator eco office sendiri di antaranya yaitu pengembangan lahan perkantoran, efisiensi energi, konservasi air, pengelolaan sampah dan usaha pengurangan sampah, kualitas udara dan kesehatan dalam ruangan, dan manajemen eco office.
Jujun menyampaikan, Eco office dan gerakan pungut sampah sendiri merupakan kewajiban dari SKPD. Sementara untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan kewenangan dari DLH Garut, dan SKPD hanya melakukan monitoring terhadap kebersihan yang ada di RTH tersebut.
"Kalau program sendiri kan kita sesuai dengan Instruksi Bupati itu adalah Zero Waste, Zero Waste itu kan di dalamnya juga ada eco office, kayak tadi gerakan pungut sampah kan kayak gitu, termasuk juga RTH kan kayak gitu, itu juga bagian dari zero waste, memang orang berpikirnya bahwa zero waste itu hanya sampah gitu kan, tapi semuanya itu juga bagian dari zero waste," ucapnya.
Terkait penerapan eco office di lingkungan Pemkab Garut, Jujun menerangkan bahwa eco office dimulai saat tahun anggaran sudah berjalan, maka dari itu setiap SKPD hanya perlu melaporkan kondisi eksisting di kantornya masing-masing ataupun melaksanakan hal yang tidak memerlukan anggaran cukup besar dalam penerapan eco office ini.
"Saya melihat bahwa belum semua SKPD melakukan upaya kesana gitu kan, tapi ada SKPD juga yang sudah melakukan dari sejak sebelum ini digaungkan gitu kan, kayak gitu, tetapi yang penting adalah ini berproses," lanjutnya.
Jujun menegaskan, bahwa pihaknya tidak memaksakan terkait keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh setiap SKPD, namun para SKPD bisa berproses secara bertahap agar eco office dapat diterapkan di setiap kantornya masing-masing secara maksimal.
Jujun menuturkan, jika SKPD telah mengisi kondisi eksisting kantornya masing-masing, DLH Garut akan melakukan verifikasi untuk menilai sejauh mana kondisi eksisting yang telah dilaporkan.
"Dari situ kami tentu saja akan melakukan pembinaan apa yang segera bisa dilakukan, apa yang bisa dilakukan secara bertahap, dan akhirnya ya secara bertahap nanti setiap SKPD akan mengarah ke pelaksanaan eco office," tandasnya.
Caption :
Pelaksanaan Sosialisasi Instruksi Bupati tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Aula DLH Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kabupaten Garut, Selasa (13/2/2024). (Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto