Disperkim Garut Terus Perbanyak Ruang Terbuka Publik di Kabupaten Garut

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Jumat, 18 Desember 2020
Dibaca: 459

GARUT, Wanaraja - Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Garut, terus berbenah dan menata kota agar lingkungan yang ditempati oleh masyarakat bisa nyaman dan aman. Salah satu caranya dengan membuka Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan permukiman agar tidak terlihat kumuh.

"Pembangunan Ruang Terbuka Publik di kawasan permukiman adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana umum yang dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat dengan melakukan penataan ruang publik berupa ruang terbuka hijau atau taman, dan fasilitas komunal atau ruang berkumpul yang melayani kepentingan komunal," ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Disperkim Garut, Asep Robi Nugraha, saat diwawancarai di Taman Cinunuk, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (17/12/2020).

Menurut Asep, banyak manfaat dari pembangunan RTP ini, salah satunya adalah meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat secara umum. "Ruang Terbuka Publik yang baik diharapkan mampu mempertegas identitas suatu lingkungan hunian menjadi lebih inklusi dan memiliki daya tarik sosial-visual sehingga mampu meningkatkan taraf kebahagiaan masyarakat (citizen) secara umum," ucap Asep.

Produk yang dihasilkan dari pembangunan RTP ini antara lain rekayasa arsitektural yang menitikberatkan pada aspek natural (vegetasi, taman, pagar hidup dan resapan air), aspek sosial (ruang komunal, aphitheater, wahana permainan, spot-selfie, dsb) dan aspek fungsional (tempat parkir, wastafel, sarana olahraga mini, dsb).

Tahun ini, Disperkim Garut telah menyelesaikan tiga pembangunan RTP di tiga lokasi yakni RTP Suci Kaler dengan luas tapak 216,5 m2, RTP Lebakjaya dengan luas tapak : 111,1 m2, dan RTP Cinunuk dengan luas tapak  140 m2.




Komentar
Isi Komentar