By: Dinas Pemadam Kebakaran
Selasa, 21 Juli 2020
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut melakukan upaya pemutusan penyebaran COVID-19. Upaya ini dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan.
Pelaksanaan penyemprotan dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan peralatan penyemprotan pada fasilitas kantor Setda dan beberapa ruas jalan, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dan pemutusan rantai Virus COVID-19 dan membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 tersebut.