Cincin di Jari Tangan Susah Dilepas, Damkar Beraksi

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Jumat, 21 Agustus 2020
Dibaca: 589

Apa jadinya kalau cincin di jari tangan susah dilepas ? Kejadian unik dialami Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Garut yang kala itu sedang melaksanakan tugas piket kesiapsiagaan 2 x 24 jam di Markas Komando, Jum'at (21/08/2020), menerima laporan dari seorang warga, Ny. Yani (34), melalui call center 113 meminta bantuan untuk melepaskan cincin yang tidak bisa lepas alias terjepit di jari tangan orangtuanya, Dadang (70), warga Kampung Cipeundeuy, RT 04/RW 06, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora.

Yani menceritakan, dikarenakan jarinya membengkak, dan khawatir terjadi infeksi, ia berinisiatif pagi-pagi sekitar pukul 09.00 WIB menghubungi melalu call center Kantor Disdamkar, meminta bantuan pertolongan.

Lucunya, selang empat jam kemudian, tepatnya pukul 12.58 WIB, petugas menerima laporan yang sama dengan lokasi berbeda. Kali ini dialami Dian (18), warga Kampung Cireundeu, RT 01/RW 05 Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan.

Petugas Rescue Disdamkar Garut langsung sigap mendatangi ke lokasi untuk menangani cincin yang tersangkut susah dilepas itu. Tim Rescue berusaha untuk melepaskan cincin dengan cara mematahkan cincin tersebut namun tidak melukai jari korban alat tang jepit dan gurinda kecil, serta cairan agar cincin mudah lepas.

Proses pemotongan cincin hingga lepas membutuhkan waktu sekitar 15 menit, dan Tim Rescue pun berhasil melakukan penyelamatan cincin dari jari korban dengan aman dan terkendali.

Dadang sang korbanpun mengucapkan terima kasih kepada petugas Disdamkar garut yang telah berhasil memotong cincin di jarinya. "Terima kasih kepada petugas Rescue pemadam kebakaran yang telah membantu saya membongkar cincin saya semoga kebaikan para petugas pemadam kebakaran dibalas oleh Allah," tuturnya.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan Non Kebakaran, Dadan Wandani, secara umum petugas Damkar memang bertugas memadamkan api saat terjadi kebakaran, namun belakangan ini tugas Damkar bukan sekadar bertugas memadamkan api saja, melainkan tugas dalam bencana lainnya, juga melakukan evakuasi dan penyelamatan non kebakaran. Ia juga mengingatkan kepada warga yang mengalami nasib serupa agar mendatangi kantor Damkar terdekat, memastikan layanan tersebut tanpa dipungut biaya alias gratis.

Masyarakat yang bingung saat terjadi permasalahan sering mengontak petugas Damkar, bahkan tidak jarang datang ke kantornya untuk meminta bantuan, seperti yang dialami Dian, tidak sampai disitu petugas damkar juga kerap menerima bantuan ambil barang yang jatuh ke selokan, evakuasi orang yang terjebak atau terkunci di dalam rumah hingga mengevakuasi hewan tersangkut di pohon.

"Petugas kami sudah cukup terampil untuk evakuasi seperti itu. Bahkan sering juga dari pihak rumah sakit yang minta bantuan Damkar untuk evakuasi bila ada kejadian seperti ini, jadi kami intinya siap melakukan kegiatan yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Dadan didampingi Komandan Regu 2 Hendra Rahadian.

(Foto : Agus Rahmat/Admin Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Garut)
Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Garut melepaskan cincin dari jari Dadang (70), warga Kampung Cipeundeuy RT 04/RW 06 Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora dan disusul Dian (18), warga Kampung Cirendeu RT 01/RW 05, Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangpawitan, Jum'at (21/08/2020). 




Komentar
Isi Komentar