Camat Banyuresmi Jujun Juhana bersama Kapolsek Banyuresmi bagikan masker di Pasar Kaget Kp. Cibuyutan Desa Sukalaksana, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (17/09/2020).
Dalam rangka meningkatkan disiplin dan menegakan hukum protokol kesehatan, Pemerintah Kec. Banyuresmi terus melakukan upaya pencegahan Covid-19. Pada kegiatan ini, Pemerintah Kec. Banyuresmi membagikan 254 masker sekaligus memberi himbauan dan berbincang dengan para pedagang Pasar Kaget, RW dan warga setempat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Meski kegiatan ini dilakukan, masih terdapat 265 pelanggar yang tidak disiplin memakai masker sehingga Pemerintah Kec. Banyuresmi terus menggalakan kepada masyarakat tentang 3M; memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir