Barnas Adjidin Perkenalkan Sentuhan Khas Sunda di Lingkungan Pemkab Garut

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Senin, 22 Juli 2024
Dibaca: 93

Barnas Adjidin Perkenalkan Sentuhan Khas Sunda di Lingkungan Pemkab Garut

GARUT - Kamis (18/7/2024), Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, tampil unik dengan pakaian tradisional Sunda saat menjalankan tugasnya. Dari audiensi di Gedung Pendopo Garut, peninjauan harga di Pasar Cikajang, hingga kembali menerima tamu di Gedung Pendopo, Barnas Adjidin mengenakan pangsi lengkap dengan iket senada, mencuri perhatian banyak pihak.

Penggunaan pangsi oleh Pj Bupati Garut memang  bukan tanpa alasan. Barnas tengah menerapkan dan menyosialisasikan regulasi baru terkait seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Sesuai aturan, setiap hari Kamis, seluruh pegawai Pemkab Garut diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khas Sunda : pangsi untuk laki-laki dan kebaya untuk perempuan.

"Ini adalah salah satu cara kami menjaga dan mempromosikan kearifan lokal," ujar Barnas. Langkah ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.12.5/2713/Org tentang Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut.

Aturan ini mengatur secara detail seragam yang harus dikenakan oleh pegawai Pemkab Garut setiap harinya.

Tidak hanya di lingkungan Pemkab Garut, di kalangan sekolah, pakaian khas daerah sudah lama diterapkan, setidaknya dengan mengenakan pakaian khas sunda semacam pangsi dan kebaya memberikan nuansa kecintaan terhadap budaya melalui pakaian khas lokal.


Caption :

Pelaksanaan agenda kegiatan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Gedung Pendopo Garut dan Pasar Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (18/7/2024). (Foto : Moch. Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar