Adminduk di Garut Semakin Mudah, Pilihan Layanan Bertambah dengan MPP Baru

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 21 Desember 2023
Dibaca: 93

Adminduk di Garut Semakin Mudah, Pilihan Layanan Bertambah dengan MPP Baru

GARUT, Tarogong Kidul - Mal Pelayanan Publik (MPP) Wiratanudatar VII di Simpang Lima, Kabupaten Garut, yang baru saja diresmikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, menjadi pusat perhatian warga, terutama yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk). 

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Hendra Hidayatulloh, mengatakan, pada hari ini saja Selasa (19/12/2023), pihaknya memberikan pelayanan untuk 33 jenis layanan, seperti Kartu Keluarga (KK) 9 layanan, Biodata Warga Negara Indonesia (WNI) 13 layanan, Identitas Kependudukan Digital (IKD) 8 layanan, akta kelahiran 1 layanan, dan kepindahan 2 layanan.

Pada hari peresmian MPP Wiratanudatar VIII, pihaknya melayani 43 jenis layanan, mencakup IKD sebanyak 13 layanan, KK 13 layanan, Biodata WNI 4 layanan, Kartu Identitas Anak (KIA) 4 layanan, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 9 layanan.

Hendra menilai keberadaan MPP ini sebagai langkah positif bagi Disdukcapil Kabupaten Garut. Menurutnya, berbagai inisiatif seperti sistem jemput bola "Pajero" atau Pelayanan Adminduk Jemput ka Rorompok telah diterapkan, memudahkan warga mendapatkan layanan Adminduk di berbagai tempat, termasuk secara online melalui Pasti Oke.

"Dengan banyaknya tempat layanan Adminduk diharapkan makin mempermudah warga untuk mendapatkan layanan Adminduk," ucap Hendra.

Hendra menerangkan, dari total 1.930.065 orang wajib memiliki KTP, kini telah mencapai 1.921.088 orang atau 99.53% telah memiliki KTP elektronik. Pada hari ini pihaknya telah melaksanakan pelayanan Adminduk secara jemput bola ke beberapa lokasi, termasuk Desa Dano Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan SMKN 12 Garut.

"Keterangan WKTP berdasarkan DKB (Kata Konsolidasi Bersih) Awal, data bersifat statis dan memungkinkan secara dinamis berubah berdasarkan pertambahan dan pengurangan penduduk pada kondisi faktual," ujarnya menambahkan.


Caption : Pelayanan Adminduk di Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023), yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Garut. (Foto : Dok. Disdukcapil Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Ihsan Tadris Syifa




Komentar
Isi Komentar