UPT Disdamkar Bungbulang Berparsitipasi Aktif dalam Kegiatan Sosialiasi PPKM dan Bantuan Sosial untuk Warga

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Selasa, 27 Juli 2021
Dibaca: 869

Garut. Bungbulang. Sejak awal bulan Juli lalu, Presiden Jokowi telah menetapkan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dimana, pembatasan ini memiliki standar protokol yang lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Hal ini tidak lain dilakukan sebagai upaya dalam menekan angka positif Covid-19. Pemerintah Kabupaten Garut juga melaksanakan beberapa titik penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk penerapan dari peraturan ini. 

Giat sosialisasi penerapan PPKM dilakukan di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Bungbulang, tepatnya di Desa Gunung Jampang. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Satgas Covid-19, termasuk di dalamnya dihadiri oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemadam Kebakaran Wilayah II Bungbulang. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 26 Juli 2021 ini disambut baik oleh warga masyarakat setempat dan berdiskusi aktif mengenai penerapan peraturan ini.

Bertempat di Aula Desa, Kepala Sub Bagian Administrasi UPT Disdamkar Wilayah II Bungbulang, Hendra Santoso menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai adanya peraturan tersebut.

"Kesadaran masyarakat menjadi sebuah hal yang perlu ditingkatkan di tengah kondisi pandemi yang tak kunjung usai. Penerapan PPKM Mikro Level 4 ini harus dimaksimalkan dengan kerjasama yang baik dari seluruh masyarakat agar tujuan untuk menekan angka postif dapat diwujudkan" Ungkapnya.

Pihaknya juga turut menginformasikan mengenai kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dapat tetap dilakukan jika kondisi masih rentan seperti saat ini dan jika masyarakat membutuhkan.

Selain kegiatan sosialisasi, UPT Disdamkar Wilayah II Bungbulang juga mendampingi giat Bakti Sosial berupa bantuan bahan pokok dari Polri melalui Polsek Bungbulang. Kegiatan ini menyasar warga masyarakat yang tidak bekerja dan terdampak Covid-19 dalam masa PPKM Darurat ini.

Bantuan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan terutama dalam kondisi pandemi saat ini. Diharapkan, kegiatan sosialisasi dan bantuan sosial ini dapat memberikan sebuah manfaat berupa kesadaran masyarakat dalam meningkatkan penerapan protokol kesehatan saat beraktivitas dan memberikan manfaat bagi warga masyarakat yang terdampak.



(Rendra Pranata/Disdamkar)




Komentar
Isi Komentar