Setda Kabupaten Garut Sosialisasikan SURABI Guna Tingkatkan Reformasi Birokrasi
GARUT, Tarogong Kidul - Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut mengadakan sosialisasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) pada Rabu (7/8/2024) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana.
SURABI, yang digagas oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat, merupakan platform untuk mengukur keberhasilan implementasi reformasi birokrasi di tingkat perangkat daerah. Sistem ini bertujuan untuk menuju transformasi birokrasi yang terpadu, membumi, dan berdampak di Jawa Barat.
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya kegiatan ini. Ia mengungkapkan bahwa dalam reformasi birokrasi terdapat 15 indikator yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan semua jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Saya khawatir besok lusa indikator-indikator ini akan menjadi dasar penetapan Dana Transfer Umum (DTU). Sementara kita maklum bahwa hampir 90% APBD itu sumbernya dari DTU. Kalau ini menjadi penilaian atau penimbang, maka bisa dibayangkan. Nah, ini yang menjadi konsep perhatian kita," ujar Nurdin.
Oleh karena itu, Nurdin meminta kepada penanggung jawab reformasi birokrasi di SKPD untuk segera memenuhi semua indikator yang ada. Ia juga meminta bagian organisasi untuk turun langsung ke lapangan melakukan pendampingan, sehingga semua indikator reformasi birokrasi dapat terpenuhi.
"Harapannya, ketika indikator-indikator RB ini meningkat, insya Allah kita akan aman dari sisi penganggaran. Karena jujur, bagi kita DTU sangat besar. Jika indikator tidak tercapai, mohon teman-teman Bapenda untuk lebih sporadis dalam pengumpulan pajak dan PAD kita," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Garut, Deni Darmawan, menjelaskan bahwa hadirnya SURABI bertujuan untuk memperbaiki, memperbaharui, dan mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang menyatakan bahwa birokrasi harus berdampak, tidak hanya menjadi tumpukan kertas, dan harus lincah serta cepat.
"Kedua untuk lebih komprehensif dalam mengkoordinasikan pelaksanaan reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik, serta memudahkan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi general dan reformasi tematik lingkup perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut," kata Deni.
Ia menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong pemahaman reformasi birokrasi pada tingkat perangkat daerah, meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi general dan tematik, serta meningkatkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas menuju pelayanan prima. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas kemampuan pelaksanaan reformasi birokrasi, baik secara individu maupun tim di lingkungan Pemkab Garut.
Selama kegiatan ini, peserta yang terdiri dari sekretaris SKPD di lingkungan Pemkab Garut menerima materi secara komprehensif yang disampaikan oleh tim dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Barat.
Caption :
Sekda Kabupaten Garut membuka resmi kegiatan Sosialisasi Sistem Pengukuran Reformasi Birokrasi Terintegrasi (SURABI) di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (7/8/2024). (Foto : Rahmatillah Ramadhani dan Tim/Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim
Penyunting : Yanyan Agus Supianto