Pj. Bupati Garut Terima Akses Data Regsosek Nasional untuk Percepatan Penanganan Sosial Ekonomi

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 20 Juni 2024
Dibaca: 100

Pj. Bupati Garut Terima Akses Data Regsosek Nasional untuk Percepatan Penanganan Sosial Ekonomi

JAKARTA - Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diadakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) di Gedung Dhanaapla Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/6/2024). Dalam acara ini, Barnas menerima secara simbolis akses data Regsosek tingkat nasional yang diserahkan langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Barnas menyampaikan rasa syukurnya atas terpilihnya Kabupaten Garut sebagai salah satu dari dua kabupaten yang mendapat hak akses data regsosek tingkat nasional. Menurutnya, data regsosek sangat penting untuk percepatan penanganan permasalahan sosial ekonomi di daerah.

“Oleh karena itu, perlu segera diintegrasikan agar data yang kita miliki dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki akuntabilitas tinggi. Mari kita buat data yang tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat jumlah,” ujar Barnas.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menambahkan, kolaborasi ini akan menjembatani pemanfaatan data regsosek dengan perencanaan pembangunan di daerah. Menurut Didit, data dari regsosek akan sangat membantu dalam perumusan dan pengambilan kebijakan, terutama dalam penanganan kemiskinan.

“Data yang dirilis regsosek dapat menjadi dasar perumusan kebijakan penanganan kemiskinan yang lebih tepat sasaran karena analisis dalam platform SEPAKAT (Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi, dan Analisis Kemiskinan Terpadu) akan membantu dalam perumusan kebijakan,” jelas Didit melalui pesan singkat Whatsapp.

Didit menjelaskan bahwa Kabupaten Garut mendapatkan hak akses data Regsosek nasional setelah mengajukan permohonan dengan format yang telah disediakan oleh Bappenas. Dia juga mengungkapkan bahwa data dan informasi yang tersedia melalui platform SEPAKAT akan sangat bermanfaat bagi Kabupaten Garut, mulai dari profil kependudukan hingga kondisi rumah dan sanitasi masyarakat, yang akan terintegrasi dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

"Hal ini tentu akan semakin memudahkan dan membantu pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan dan penanganan berbagai permasalahan dan tantangan di Daerah," tambahnya.

Menurut Didit, beberapa fitur dari SEPAKAT yang akan mendukung informasi antara lain:

1. Menyediakan profil kemiskinan, ketimpangan, dan kerentanan berbasis keluarga atau individu (by name by adress) sesuai wilayah dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

2. Menyediakan analisis sesuai indikator pembangunan, seperti indikator capaian SPM tertentu; 

3. Menyediakan referensi analisis masalah dan penyebab kemiskinan, kerentanan dan ketimpangan;

4. Menyediakan referensi terkait intervensi program yang dapat dilakukan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengatasi masalah penyebab kemiskinan, kerentanan, dan ketimpangan;

5. Menyediakan referensi penghitungan kebutuhan anggaran untuk intervensi program sesuai target sasaran hasil analisis;

6. Menyediakan alat bantu untuk memantau dan mengevaluasi ketepatan program dan target sasaran, khususnya program penanggulangan kemiskinan dan penyediaan layanan dasar.

"Melalui pemberian akses ini, tentunya dapat kita manfaatkan secara optimal untuk memberikan bahan kebijakan yang tepat bagi masyarakat," tandas Didit.

Ia berharap Pemkab Garut dapat memanfaatkan data, analisis, serta informasi dalam SEPAKAT secara optimal untuk terus meningkatkan mutu perencanaan pembangunan daerah yang lebih berpihak kepada masyarakat dan menghasilkan kebijakan yang tepat.


Caption :

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang dilaksanakan oleh Kementerian PPN/BAPPENAS, di Gedung Dhanaapla Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024). (Foto : Ilham Kautsar Prawira/Diskominfo Kab. Garut & tangkapan layar Youtube : Bappenas RI).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar