Personel Disdamkar Garut UPT Limbangan Gagalkan Rambatan Api Si Jago Merah

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Minggu, 03 Juli 2022
Dibaca: 228

Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut gagalkan Si Jago merah membesar, kebakaran ini terjadi di Kampung Mongor, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut pada hari Minggu, 03 Juli 2022 pukul 19.13 WIB.

Kebakaran ini berawal dari kebocoran regulator gas LPG 3 Kg, lalu api muncul dan berkobar hebat di dapur, respon cepat Unit Disdamkar Garut UPT Wil. 1 Bl. Limbangan ke lokasi dalam kurun waktu dua menit ini mampu lenyapkan kobaran api.

Penanganan dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) jenis Chemical Powder merupakan langkah tepat dan cepat yang diambil personel Disdamkar untuk memutus rantai pembentuk api sebelum api membesar.

Namun begitu pemilik rumah harus menelan kerugian sebesar lima ratus ribu rupiah, Kasubbag UPT Wil. 1 Bl. Limbangan H. Deni Rusnandi, S.Ip. menghimbau "lakukanlah pemeriksaan berkala terhadap alat perapian dan kelistrikan, selalu mematikan, membersihkan peralatan tersebut setelah digunakan, jauhkan dari benda yang tidak perlu dan selalu sedia APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di rumah" himbaunya di lokasi kebakaran.

Penulis : M. Fajar Aditya Siregar/Disdamkar




Komentar
Isi Komentar