KPU Kabupaten Garut Tetapkan 50 Calon Anggota DPRD Terpilih
GARUT, Tarogong Kidul - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan 50 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, berlangsung di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (14/6/2024). Penetapan ini merujuk pada Berita Acara Nomor: 364/PL.01.9-BA/3205/2024.
Acara yang berlangsung hampir lima jam ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, serta perwakilan partai politik.
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, memastikan jumlah kursi dan perolehan suara dari partai politik dan calon terpilih telah sesuai dengan data di aplikasi SiRekap. Setelah data dinyatakan valid, anggota KPU Kabupaten Garut bersama perwakilan partai politik menandatangani berita acara penetapan perolehan kursi dan calon terpilih.
Dian Hasanudin mengungkapkan rasa syukurnya karena rapat pleno tersebut dapat terselenggara dengan lancar setelah proses rekapitulasi pada 5 Maret 2024 lalu.
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif, Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh suara terbanyak dengan delapan kursi di DPRD Kabupaten Garut.
Pelantikan anggota DPRD terpilih dijadwalkan pada 13 Agustus 2024. Dian menambahkan, calon anggota terpilih harus menyerahkan laporan harta kekayaan mereka maksimal 21 hari sebelum pelantikan, sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, rangkaian proses Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah selesai, menghasilkan 50 calon anggota DPRD yang akan mewakili sekitar 2.7 juta jiwa warga Kabupaten Garut.
Berikut perolehan kursi dan nama 50 calon anggota terpilih DRPD Kabupaten Garut :
Perolehan Kursi Partai Politik
1. PKB sebanyak 8 Kursi
2. Partai Gerindra sebanyak 7 kursi
3. PDIP sebanyak 4 kursi
4. Partai Golkar sebanyak 8 kursi
5. Partai Nasdem sebanyak 3 kursi
6. PKS sebanyak 7 kursi
7. PAN sebanyak 2 kursi
8. Partai Demokrat sebanyak 4 kursi
9. PPP sebanyak 7 kursi
Nama-Nama Calon Anggota Terpilih DPRD Kabupaten Garut :
- Dapil 1
1. H. Iden Sambas, S.Pd.I dari PKB
2. Dila Nurul Fadilah, S.E dari Partai Gerindra
3. Yudha Puja Turnawan dari PDIP
4. Fahad Fauzi dari Partai Golkar
5. H. Imat Rohimat, S.IP dari Partai Golkar
6. Mira Lestari Fitriani, S.E dari Partai Nasdem
7. Muhammad Nur Jamaluddin, S.H., M.H dari PKS
8. Riki Muhamad Sidik, S.Sos dari Partai Demokrat
9. Asep Mulyana, S.E dari PPP
- Dapil 2
1. Aji Kurnia dari PKB
2. H.R. Mochamad Romli, S.I.P , M.Si dari PKB
3. Enan, S.M dari Partai Gerindra
4. Asep Rahmat, S.Pd dari Partai Gerindra
5. Aceng Latip, S.Pd dari Partai Golkar
6. Hikmat Purjana dari PKS
7. Putri Tantia, A.Md.Keb dari Partai Demokrat
8. Hj. Intannia dari PPP
9. Rd. Muhammad Nizar, S.Pd dari PPP
- Dapil 3
1. Ihat Solihat dari PKB
2. Lulu Gandhi Nan Rajati, S.E., M.Si daei Partai Gerindra
3. Hj. Mila Meliana, S.E., M.Si dari Partai Golkar
4. H. Iman Alirahman, S.H., M.Si dari Partai Golkar
5. Hj. Diah Kurniasari dari Partai Nasdem
6. H. Yusup Musyaffa, Lc dari PKS
7. Muchtarul Wildan dari PAN
8. Endang Saepudin dari Partai Demokrat
9. Ayi Suryana dari PPP
- Dapil 4
1. Luqi Sa'adilah Farindani, S.E. dari PKB
2. Asep Mulyana dari Partai Gerindra
3. Mamat Rahmat dari PDIP
4. Mohamad Bagas dari Partai Golkar
5. Endang R Gumilar dari Partai Nasdem
6. Indra Kristian dari PKS
7. Dra. Hj. E. Kustini Sukarno, M.M. dari PKS
8. Irfan Agustiana dari PPP
- Dapil 5
1. H. S Fahmi, S.IP. dari PKB
2. Dindin Mauludin, S.Pd.I., M.M. dari PKB
3. H. Agus Muhammad Sutarman, S.E. dari Partai Gerindra
4. Ghea Afrilia dari PDIP
5. Suprih Rozikin, S.H., M.H. dari Partai Golkar
6. H. Erwin Hamdani dari PKS
7. Nuri Nurdwi Hikmayanti, S.E. dari Partai Demokrat
8. Hj. Rini Sri Rahayu, S.Ag., M.Si. dari PPP
- Dapil 6
1. Asep Sake, S.IP dari PKB
2. Tatang Sumirat, S.IP dari Partai Gerindra
3. Dadan Wandiansyah, S.IP dari PDIP
4. Aris Munandar, S.Pd dari Partai Golkar
5. Imamudin Kamil dari PKS
6. Rinyati Nawawi dari PAN
7. Jajang dari PPP
Caption :
Ketua KPU Kabupaten Garut memimpin Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (14/6/2024). (Foto : M. Azi Zulhakim & Nindi Nurdiyanti/Diskominfo Kab. Garut).
Penulis : Muhamad Azi Zulhakim & Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto