Ini Yang Dilakukan Petugas Disdamkar Kabupaten Garut Pada Anak Usia 4 Tahun

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Kamis, 10 Maret 2022
Dibaca: 498

Ini Yang Dilakukan Petugas Disdamkar Kabupaten Garut Pada Anak Usia 4 Tahun

GARUT, Cisurupan - Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut, kembali melakukan evakuasi pelepasan cincin terhadap seorang anak perempuan salma (P) (4) warga Kampung Cibuluh, Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Kamis siang pukul 10.50 WIB (10/3/2022).

Kali ini evakuasi pelepasan cincin dilakukan oleh petugas POS Sektor Cikajang Disdamkar Garut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Ir. H. Eded Komara Nugraha, M.Si. mengatakan, korban datang ke POS Sektor Cikajang setelah memakai cincin yang terlalu kecil sehingga sukar untuk dilepas dan terjadi pembengkakan. "Pembengkakan ini terjadi karna korban memindahkan cincin yang terpasang di jari kelingking ke jari tengah", ucap Eded.

Menurut Eded, agar tidak terjadi kerugian atau ancaman keselamatan jari tangan akibat jepitan cincin, pihaknya menyarankan, apabila mempunyai penyakit Alergi diharapkan tidak memakai asesoris cincin, serta memakai cincin yang sesuai dengan ukuran jari, serta memakai Cincin yang bersih dan tidak berkarat.

(M. Fajar Aditya Siregar/Disdamkar)




Komentar
Isi Komentar