HEBOH, WARGA PADATI LOKASI KEBAKARAN KENDARAAN RODA EMPAT

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Senin, 14 Pebruari 2022
Dibaca: 404

GARUT, Karangpawitan - Terbakarnya Kendaraan Roda 4 Jenis Sedan di Jl. Karangpawitan, Kampung Cimurah, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut yang terbakar pada Senin siang (14/02/2022) sekitar pukul 14.51 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) langsung merespon laporan tersebut dengan menurunkan 2 unit kendaraan pemadam, yaitu 1 unit kendaraan pancar dan 1 unit kendaraan supply.

Pemilik Kendaraan, Hendi (L) (64) menuturkan mobilnya sudah mulai terasa tidak enak dipakai sejak dari bunderan Suci dan dipertengahan jalan mulai mengeluarkan Asap, namun mobil masih di paksakan melaju hingga akhirnya asap semakin menebal tepatnya di Jl. Karangpawitan Kp. Cimurah, dengan panik ia langsung keluar bersama istrinya dan menjauhi mobil, beberapa menit setelahnya mobil langsung meledak terbakar, beruntung tidak ada korban jiwa. Berselang 1 jam kemudian, api berhasil dipadamkan oleh petugas.

Mobil Mitsubishi 1989 GTL-16.V jenis sedan dengan Nomor Polisi D 1885 KZ hangus dilahap si jago merah, akibat kejadian ini, pemilik harus menelan kerugian sekitar Rp. 22.500.000 ,- . Adapun warga setempat turut membantu dalam penanganan ini dengan menggunakan apar jenis Powder, dan aparat setempat yang ikut mengamankan situasi. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan, Syam Sumaryana mengatakan bahwa kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran harus ditingkatkan, apalagi kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat.

"Periksalah kendaraan sebelum dipakai, dan usahakan pula untuk tidak merubah part-part mobil yang tidak sesuai standard atau modifikasi, Ada beberapa faktor penyebab kebakaran mobil seperti kabel menumpuk di salah satu kutub aki, terdapat juga kabel yang terkelupas atau menempel dengan komponen mesin yang menimbulkan panas sehingga menyebabkan kabel meleleh, ada juga penempatan part mesin mobil yang tidak sesuai standard atau sudah di modifikasi". Pungkasnya.


(M Fajar Aditya Siregar/Disdamkar)




Komentar
Isi Komentar