Disperindag Jabar Gelar FGD Kick Off Penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau di Garut
GARUT, Tarogong Kaler - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Group Discussion (FGD) Kick Off Penyusunan Masterplan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kabupaten Garut, Asep Hadiana, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyambut baik rencana pembangunan SIHT yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan Disperindag Jabar.
"Karena asosiasi pengusaha tembakau di Kabupaten Garut itu lumayan aktif, lumayan optimal, dan didukung dengan beberapa petani yang begitu sangat banyak dan sangat menunjang terhadap apa yang akan dilaksanakan di Kabupaten Garut," ucap Asep.
Asep juga menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin RI dan Disperindag Jabar atas kesempatan kolaborasi ini, yang diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat.
Dalam pengelolaan sentra industri ini, Asep mengingatkan pentingnya memahami prosedur pemanfaatan aset daerah yang dimiliki Pemkab Garut. Ia menjelaskan bahwa penggunaan aset harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan, seperti pinjam pakai.
"Mekanisme tata cara pemanfaatannya seperti apa, apakah mau pinjam pakai, kita akan akomodir terhadap beberapa hal-hal yang harus kita lakukan, baik oleh Pemerintah Kabupaten Garut maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menekankan pentingnya upaya efektif agar petani dan industri tembakau di Garut terus berperan aktif dalam keberlanjutan sentra industri ini.
"Penyusunan masterplan ini betul-betul melihat ke depan dampak positif ataupun dampak (negatif) terhadap kemajuan di wilayah Kabupaten Garut, dan umumnya di Jawa Barat," lanjutnya.
Fungsional Pembina Industri Ahli Muda Disperindag Jabar, A. Rosa Rosdiana Judawisastra, menambahkan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyusun pedoman teknis penataan sentra industri hasil tembakau, serta meningkatkan pengembangan sarana dan prasarana bagi IKM di sektor ini.
“Tujuannya untuk membuat konsep dan perencanaan tata ruang yang memberikan gambaran menyeluruh proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau,” jelas Rosa.
Caption :
Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berlangsung di Ballroom Hotel Tirtagangga, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (11/9/2024).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Sofyan Fauzi/ Diskominfo Kab. Garut)
Penulis : Nindi Nurdiyanti
Penyunting : Yanyan Agus Supianto