Sebanyak 79 peserta, terdiri dari 33 Dinas/Badan, 42 Kecamatan dan 4 BUMD mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengelolaan Informasi Publik, bertempat di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Selasa (14/1/2020).
FGD lebih membahas tentang evaluasi pengelolaan informasi publik, mulai dari penyelenggaraan PPID, pelayanan, aspirasi, pengaduan on line rakyat (LAPOR), serta mekanisme pengelolaan informasi melalui Media Center.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ricky R. Darajat, menyebutkan, Diskominfo sebagai GPR (Government Public Relation) kini dituntut untuk lebih masiv mempublikasikan program kegiatan di SKPD, Kecamatan, dan BUMD, terlebih dalam kurun dua tahun terakhir masih dibawah rata dibawah 2 %.
Untuk itu, tambah Riky, FGD ini lebih memberikan penekanan ke setiap SKPD, kecamatan dan BUMD untuk mempublikasikan program kegiatannya secara kontinyu.
Riki mengharapkan SKPD lebih kooperatif, mengingat Diskominfo sebagai GPR sangat dituntut untuk menginformasikan hasil pembangunan, terlebih Diskominfo menargetkan tahun ini 900 rilis. "Artinya bila SKPD dan BUMD sebanyak 79 ini bila dihitung Iima hari jam kerja saja, maka sedikitnya harus tiga rilis dihasilkan, " pungkasnya.