Damkar Garut Cek Standar Inspeksi Sistem Proteksi Kebakaran Gedung Perkantoran

By: Dinas Pemadam Kebakaran
Rabu, 22 Juli 2020
Dibaca: 805

Rabu (22/7/2020) Inspektur Damkar Garut kembali melakukan Inspeksi terhadap sistem proteksi kebakaran di Gedung perkantoran/instansi yang bertempat di RSUD Dr. Slamet, DPPKBPPPA, DPPKA dan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Adapun Tujuan inspeksi proteksi kebakaran yaitu
  1. Melakukan Pemeriksaan dan Pengujian serta menilai Sistem Proteksi Kebakaran yang terpasang terhadap Kecukupan dan Kehandalan berdasarkan standart (Nasional dan Internasional) yang berlaku.
  2. Melakukan Inspeksi dan Kajian terhadap Bangunan dan Lingkungan, serta kegiatan operasional.
  3. Memberikan Rekomendasi atas Temuan ketidaksesuaian terhadap standar dengan program Perbaikan, Penggantian dan/atau Penambahan yang diperlukan berdasarkan skala prioritas.
Pemeriksaan ini dilakukan terhadap sistem pompa kebakaran, sistem hydrant, sistem deteksi kebakaran yakni smoke detector yang terpasang pada setiap ruangan dan koneksinya ke MCFA (panel kontrol alarm). Inspeksi juga dilakukan terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR), juga terhadap signage atau arah fire exit, lampu emergency. Kegiatan inspeksi ini dilakukan bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi pengguna gedung perkantoran.




Komentar
Isi Komentar