Bupati Garut Resmikan Masjid Jami Al-Hidayah di Bojongkaliki

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 12 November 2020
Dibaca: 351

Garut, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Rudy Gunawan, meresmikan Masjid Jami Al-Hidayah yang berlokasi di Kampung Bojongkaliki, Kacamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (11/11).

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengatakan, salah satu amalan yang tidak akan putus hingga akhir zaman diantaranya amal Zariah, Ilmu yang diamalkan dan doa anak sholeh.

"Dengan turut serta membangun Masjid Al Hidayah ini, semoga amal ibadah kita menjadi jalan menuju pintu surga di akhirat nanti," kata Bupati Garut mengawali sambutannya.

Selain itu, Bupati mengucapkan terima kasih telah diberi kesempatan untuk meresmikan  Masjid Al Hidayah ini, dimana setelah 7 tahun mengabdi sebagai Bupati Garut bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Bojongkaliki yang merupakan bagian dari kepercayaannya warga masyarakat Garut menjadikan Bupati kembali.

"Saya bersyukur bisa bersilaturahmi dengan warga masyarakat di sini, semoga semua diberi kesehatan dan dijauhkan dari pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda negara kita,” ucap Bupati.

Menurut Bupati, Masjid yang ramah protokol kesehatan adalah masjid yang menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada setiap orang yang akan datang untuk beribadah di Masjid.

“Masjid yang ramah protokol kesehatan itu setiap orang yang datang kesana, setelah berwudhu semuanya masih menggunakan masker, membawa sajadah dari rumah dan melakukan disinfektan untuk melakukan kegiatan beribadah,” lanjut Bupati. 

Terakhir Bupati Rudy berharap, dengan diresmikannya Masjid Jami Al Hidayah ini memberikan jalan bagi kita semua untuk diberikan hidayah hidup lebih baik lagi.

"Bagi yang belum menerima hidayah dari Allah SWT, dengan melaksanakan ibadah di Masjid Jami Al-Hidayah ini, segera mendapat hidayah dari Allah SWT, Aamiin YRA" pungkas Bupati Rudy Gunawan.




Komentar
Isi Komentar