Bupati Garut beserta jajaran DPRD Garut menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rangka Pembahasan Rancangan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Rabu malam, (23/9/20). Pelaksanaan Rapat Paripurna ini diselenggarakan melalui zoom meeting dengan menerapkan protokol kesehatan.
Agenda tunggal sidang paripurna tersebut membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 mengenai penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jariangan pengaman sosial (social safety net).
Sesuai dengan Permendagri No. 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2020 yang didahului dengan kesepakatan KUA dan PPAS. Bupati Garut, Rudy Gunawan, menuturkan, rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 sudah harus disepakati bersama antara bupati dan DPRD paling lambat tanggal 30 September 2020.
“Kami akan menyampaikan nota pengantar APBD perubahan 2020 dengan penjelasan sejelas-jelasnya untuk bisa dipelajari oleh Banggar dan DPRD” ucap Rudy Gunawan.