BPJS Ketenagakerjaan Berharap Pemkab Garut Perluas Coverage Jamsostek

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 29 Pebruari 2024
Dibaca: 202

BPJS Ketenagakerjaan Berharap Pemkab Garut Perluas Coverage Jamsostek

GARUT, Tarogong Kaler - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Garut Tahun 2024, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (28/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Romie Erfianto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tasikmalaya, Zeddy Agusdien, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Supriatna, serta beberapa perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Garut, Romie Erfianto, menyampaikan, dari 836 ribu penduduk bekerja yang berhak mendapatkan perlindungan, baru sekitar 186 ribu atau sekitar 22.3% yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Khusus di sektor informal juga itu perlindungannya baru kurang lebih sekitar 22,28%, jadi masih cukup rendah, padahal di sisi Kabupaten Garut kaya dengan ekonomi kreatif, pekerja-pekerja sektor informal, dalam pelaksanaannya tentu perlu ada dukungan, BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa sendiri, bersama-sama dengan kabupaten/kota kepala daerah khususnya, bagaimana program ini pelaksanaan ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat-masyarakat," ujar Romie.

Oleh karenanya, imbuh Romie, melalui FGD ini pihaknya ingin membangun literasi dan juga edukasi kepada jajaran di Lingkungan Pemkab Garut, bahwa perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan itu penting, bahkan hal tersebut merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Dasar 1945, bahwa seluruh masyarakat itu berhak mendapatkan jaminan sosial.

Ia juga mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Garut untuk terlibat dalam pemberian perlindungan bagi pekerja yang ada di lingkungan sekitar ASN tersebut, seperti asisten rumah tangga (ART), supir, ojek, dan pekerja rentan lain yang memang layak mendapatkan perlindungan dari jaminan sosial ketenagakerjaan, melalui program 1 ASN 1 pekerjaan rentan.

Romie mengatakan besaran iuran yang dibayar pun relatif terjangkau sekitar Rp16.800, yang dibayarkan sebulan sekali untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Juga kami memberikan jaminan bagi orang tua yang meninggal dunia atau pencari nafkah yang meninggal dunia, apabila itu terjadi maka anak yang ditinggalkan (atau) ahli waris yang ditinggalkan dapat manfaat bahkan sampai melanjutkan sekolahnya sampai ke Perguruan Tinggi," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap melalui FGD ini, optimalisasi dari pelaksanaan program Jamsostek di Kabupaten Garut bisa meningkat secara coverage atau kepesertaan.

"Harusnya ditargetkan memang secara RPJMD nasional itu 70% untuk 2024, minimal ada kenaikan ya, dalam arti upaya untuk perluasan coverage perlindungan bagi kelompok pekerja khususnya di sektor informal yang masih sangat rendah, kemudian juga kepatuhan dari sisi perusahaan yang ada di domisili di Kabupaten Garut ini, di industri-industri yang mengikutsertakan didorong, apakah dengan cara himbauan, kemudian juga ada peraturan-peraturan regulasi yang memberikan sanksi bagi pemberi kerja yang tidak mengikutsertakan," harapnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menuturkan, jika keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan sesuatu yang penting dalam menjalankan kehidupan di dunia kerja, karena dengan hal tersebut masyarakat yang bekerja menurutnya akan terlindungi.

Adapun tindaklanjut dari kegiatan ini, imbuh Barnas, pihaknya akan mencoba menyelaraskan data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan mencoba untuk menggugah para pemilik industri ataupun pihak lainnya, agar memberikan perlindungan para pegawainya dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.Terlebih, ia menilai setiap langkah pekerja itu penuh dengan risiko.

Barnas  menekankan agar target kepesertaan yang sudah dicapai saat ini meningkat, dan  targetnya harus dihitung serta target yang bisa ditingkatkan dari sektor apa saja, mungkin ada sektor yang belum terjamah, semisal pasar, atau tempat rekreasi dan sebagainya. 

"Bagusnya model keselamatan itu bisa di tempat-tempat misalnya rekreasi dengan reskiko tinggi misalnya arung jeram, kemudian yang kegiatan-kegiatan curam itu kan harusnya bisa diberi jaminan gitu, yang nanti mungkin seperti apa (mekanismenya) juga harus dibahas gitu, yang paling penting kita butuh itu (jaminan ketenagakerjaan) sebetulnya," tandasnya.


Caption :

Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) terkait Optimalisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Garut Tahun 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (28/02/2024). (Foto : Deni Seftiana & M. Azi Zulhakim/Diskominfo Kab. Garut).

Penulis : Muhamad Azi Zulhakim

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar