Mengenal Rapid Test Kit dalam Pengawasan Pangan

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Senin, 30 November 2020
Dibaca: 2099

GARUT, Tarogong Kidul - Keamanan dan mutu pangan menjadi salah satu persyaratan penting dalam perdagangan, serta menjadi aspek utama untuk mewujudkna sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas. Salah satu keamanan dan mutu pangan bisa dilakukan dengan melakukan pengawasan pangan melalui rapid test kit. 

Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Garut, Supriatna, mengatakan, rapid test ini bisa dilakukan untuk pengecekan parameter pestisida, formalin, dan chrolin. 

"Rapid Test Kit adalah alat deteksi cepat, tepat, dan akurat untuk pemeriksaan di lapangan atau di laboratorium. Rapid test kit yang digunakan adalah parameter pestisida, formalin, dan chlorin," ujar Supriatna saat menjelaskan rapid test kit di Kantor DKP,  di Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum'at (27/11/2020). 

Supriatna menyampaikan, rapid test ini bisa memberikan hasil dengan hasil kurang dari 30 menit. "Rapid test dibaca secara visual, dan bisa memberikan hasil kualitatif atau semi kuantitatif yang sederhana dengan waktu kurang dari 30 menit," ungkapnya. 

Penggunaan rapid test ini, lanjut Supriatna, memiliki beberapa kelebihan untuk pengecekan kandungan dalam pangan ini. "Dalam penggunaannya rapid test kit memiliki banyak kelebihan yaitu metode analisa yang lebih cepat, hasil yang didapat langsung dalam satuan konsentrasi yang diinginkan, limbah yang dihasilkan lebih sedikit dan preparasi sampel yang sederhana." pungkasnya.




Komentar
Isi Komentar