7 Kecamatan di Garut Berada di Level Zona Merah

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Senin, 21 September 2020
Dibaca: 936

Melonjaknya Kasus Positif Corona di Kabupaten Garut, sebanyak 7 kecamatan di Kabupaten Garut kini berada di Zona Risiko Tinggi (merah). Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Level Kewaspadaan Covid-19 Tingkat  Kecamatan di Kabupaten Garut dari 15 hingga 20 September 2020, ketujuh kecamatan itu adalah: Kecamatan Garut Kota, Karangpawitan, Tarogong Kidul, Banyuresmi, Sukawening, Cilawu, dan Kecamatan Cikajang.

Sedangkan wilayah kecamatan yang berada di Zona Risiko Sedang (orange), juga terdapat 7 kecamatan, yakni: I Kecamatan Wanaraja, Tarogong Kaler, Kadungora, Cibatu, Bayongbong, Limbangan dan Kecamatan Selaawi.

Wilayah kecamatan yang berada di Zona Risiko Rendah (kuning), terdapat 13 kecamatan, yaitu: Kecamatan Pangatikan, Samarang, Pasirwangi, Leles, Leuwigoong, Kersamanah, Malangbong, Cigedug, Cisurupan, Sukaresmi, Bungbulang, Talegong dan Kecamatan Cibiuk. Sementara sisanya terdapat 15 Kecamatan berada di Zona Risiko Belum Terdampak (hijau).

Bila dibanding data sebelumnya, ada penambahan tiga kecamatan yang naik level ke Zona Risiko Tinggi (merah), yaitu Kecamatan Karangpawitan, Sukawening dan Kecamatan Cikajang, sedangkan Kecamatan Wanaraja turun level dari zona merah menjadi orange (zona risiko sedang).

Wakil Bupati Garut,  dr. Helmi Budiman, Senin (21/9/2020) kembali mengingatkan agar semua unsur, mulai dari pegawai, perusahaan, dan seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak fisik dan kerumunan massa, dan rajin mencuci tangan, dan  saat membeli makan untuk dibawa pulang (Cafe Take Away).




Komentar
Isi Komentar