Pemerintah Berupaya Mendorong Tumbuhnya Pelaku Ekonomi Kreatif

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Senin, 17 April 2023
Dibaca: 160

Pemerintah Berupaya Mendorong Tumbuhnya Pelaku Ekonomi Kreatif

GARUT, Tarogong Kidul - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Pemerintah Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kabupaten Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (16/4/2023).

Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf RI, Zulkifli Harahap, menyampaikan bahwa dalam kesempatan ini pihaknya bersama DPR RI melakukan sosialisasi tentang program pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan dalam pembuatan perizinan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Garut.

Zulkifli mengatakan, Pihaknya terus berupaya mendorong agar pelaku usaha di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut untuk bisa membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) agar peluang usahanya semakin besar dan berkembang.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar Kabupaten Garut yang memiliki banyak potensi, beriringan dengan tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif dan juga sektor usaha pariwisata.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menyampaikan bahwa pelaku usaha pariwisata wajib untuk mendaftarkan perizinan usahanya, yang diatur berdasarkan ketentuan Pasal 15 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 tentang kepariwisataan serta pasal 5 Peraturan Menteri Pariwisata (Permenpar) Nomor 10 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.

"Dari aspek kemanfaatkan bagi pelaku usaha pariwisata, perizinan memiliki makna penting yakni, sebagai sarana untuk pembuktian bahwa usaha pariwisata yang dikelola tidak melanggar hukum, sarana promosi usaha, syarat penunjang perkembangan usaha, kemudahan dalam mendapat mitra usaha," ucapnya.

Ia memaparkan, bahwa Sistem OSS sendiri merupakan sistem perizinan berbasis teknologi informasi, yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Agus Ismail, menyampaikan materi terkait pengembangan potensi investasi sektor kreatif di Kabupaten Garut.

Agis - Sapaan akrab Agus Ismail, menyebutkan, dengan luas hampir 83% wilayahnya sebagai daerah konservasi, potensi ekonomi Kabupaten Garut sendiri diantaranya adalah 37,97% dari sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, 18,50% dari sektor perdagangan, 8,17% dari sektor pengolahan.

Selain itu, Agis menyampaikan bahwa Kabupaten Garut memiliki dua sektor sebagai core business yaitu pertanian yang berkontribusi 37,97 dan pariwisata/perdagangan sebesar 18,50.

Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Wawan Arief Gunawan, menyampaikan terkait manfaat dan kemudian perizinan berusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui Sistem OSS berbasis risiko, di mana perizinan berusaha merupakan legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha atau kegiatannya.

Wawan menyampaikan, dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha yang dimiliki menjadi terjamin legalitasnya. 

"Selain itu pengurusan NIB juga menambah peluang usaha, di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah," tuturnya.


Ia memaparkan, pengurusan NIB dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS), dii mana, semua informasi tentang perizinan berusaha tersedia di dalam sistem OSS. 

"Anda hanya perlu mengunjungi situs oss.go.id menggunakan smartphone, tablet, laptop atau komputer. Sekarang juga sudah tersedia aplikasi OSS Indonesia untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan di smartphone Android," tandasnya.


Pelaksanaan kegiatan Literasi Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata melalui Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kabupaten Garut, di Ballroom Kassiti Fave Hotel, Jalan Raya Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu (16/4/2023). (Foto : Yan AS/Diskominfo Kab. Garut)

Penulis : Nindi Nurdiyanti 

Penyunting : Yanyan Agus Supianto




Komentar
Isi Komentar