Bupati Garut Lantik 6 PNS Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut

By: Dinas Komunikasi dan Informatika
Kamis, 30 Desember 2021
Dibaca: 291

GARUT, Garut Kota - Bupati Garut, Rudy Gunawan kembali melantik 6 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (29/12/2021). Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana, Kepala Bdan Kepegawaian dam Diklat (BKD), Didit Fajar Putradi, dan Asisten II dan III.

Bupati Garut mengucapkan selamat kepada para PNS yang telah mengambil sumpah jabatan. Ia menuturkan, pejabat yang dilantik saat ini telah dipercaya untuk mengemban tugas untuk mengabdi bagi masyarakat Garut.

“Nanti kalau besok lusa ada perpindahan dari jabatan struktural ke fungsional, saudara mempunyai historis sebagai pejabat yang dipercaya memangku jabatan sebagai pengawas,” kata Bupati Garut.

Menurut Rudy, pelantikan kali ini berbeda dengan yang dilakukan sebelumnya, dikarenakan pelantikan kali ini dilakukan di Ruang Pamengkang, dimana biasanya pengambilan sumpah jabatan dilakukan dalam apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah.

“Hari ini untuk pertama kali adalah saudara-saudara diangkat di Gedung Pamengkang, jarang ada yang (dilantik) di Gedung Pamengkang untuk menduduki jabatan struktural di eselon IV atau di pengawas,” katanya.

Ia menambahkan, setiap PNS yang telah dilantik memiliki komitmen atau kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Bilamana ada peraturan-peraturan yang bersifat undang-undang, undang-undang itu bukan undang-undang saja tetapi segala peraturan termasuk Peraturan Bupati kita wajib melaksanakan kalau itu mempunyai efektivitas sebagai hukum yang harus dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut,” tandasnya.




Komentar
Isi Komentar